Senin, 06 Mei 2013

PENGERTIAN PELESTARIAN TANAH


Pelestarian tanah adalah penempatan tiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Pemakaian istilah pelestarian  tanah sering diikuti dengan istilah pelestarian air.Meskipun keduanya berbeda tetapi saling terkait.Ketika mempelajari masalah pelestarian sering menggunakan kedua sudut pandang ilmu pelestarian tanah dan pelestarian air.Secara umum, tujuan pelestarian tanah adalah meningkatkan produktivitas lahan secara maksimal, memperbaiki lahan yang rusak/kritis, dan melakukan upaya pencegahan kerusakan tanah akibat erosi.

0 komentar:

Posting Komentar